

UNS Lantik Anggota dan Relawan Satgas PPK Periode 2025–202
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi melantik anggota dan volunteer Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNS periode 2025–2026. Pelantikan tersebut diselenggarakan pada Jumat (3/10/2025) di Ruang Sidang IV, Gedung Rektorat dr. Prakosa UNS. Acara ini menjadi langkah penting bagi UNS dalam memperkuat komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Pelantikan ini dihadiri oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., beserta jajaran Wakil Rektor; Sekretaris Universitas; Dekan dan Ketua Lembaga di lingkungan UNS; para tamu undangan; serta anggota dan volunteer Satgas PPK UNS 2025–2026.
Pelantikan Satgas PPK UNS 2025–2026 secara resmi dibuka dan dipimpin oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Hartono menyampaikan bahwa anggota beserta 26 volunteer Satgas PPK UNS memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga menegaskan komitmen UNS dalam mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan dalam setiap kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dengan terbentuknya keanggotaan Satgas dan volunteer Satgas PPK UNS saya yakin bahwa UNS akan mampu menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, setara dan bebas dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Prof. Hartono.
Lebih lanjut, Prof. Hartono juga menegaskan bahwa sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kampus yang aman, nyaman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, UNS telah mengambil langkah strategis melalui penyusunan Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta menetapkan prosedur yang jelas melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Kebijakan ini menjadi pedoman utama bagi seluruh sivitas akademika dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Selain itu, sejalan dengan kebijakan tersebut, UNS secara berkelanjutan melaksanakan program edukasi dan kampanye terstruktur kepada warga kampus, menyediakan sistem dukungan bagi korban, serta melibatkan partisipasi pimpinan, warga kampus, dan mitra. UNS juga memperkuat lingkungan yang aman melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pelatihan pencegahan serta penanganan kekerasan, dan melaksanakan monitoring serta evaluasi secara berkala melalui survei tahunan.
Tulis Komentar
Anda harus login dulu untuk menulis komentar.