

Langkah Strategis Jenderal Dudung Abdurachman dalam Menjaga Keutuhan Negara
Menurut Jenderal Dudung, kebijakan ini bertujuan mempercepat realisasi hunian untuk prajurit, sekaligus untuk memastikan mereka lebih memilih investasi rumah daripada konsumsi barang lain. Jenderal Dudung juga menyebutkan bahwa jika rumah tidak ditempati, dapat disewakan sehingga menghasilkan income tambahan.
Kritik dan Kontroversi: Perlu Evaluasi Transparansi
Nemun, program ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak:
Lembaga Imparsial menilai program tersebut memberatkan prajurit, akrena cicilan sering mencapai hingga 80% dari gaji pokok, serta ancaman pemindahan jika tidak ikut program.
Berdasarkan audit Inspektorat Jenderal TNI AD, muncul indikasi penyaluran dana tidak transparan. Nilai totalnya mencapai sekitar Rp586,5 miliar yang digunakan untuk proyek perumahan prajurit, namun banyak yang belum terealisasi.
Jubir Jenderal Dudung menyatakan bahwa kasus serupa dianggap keliru. Ia menyebut sistem akad KPR berjalan normal, tanpa adanya setoran “uang komando” seperti yang dituduhkan, semuanya atas persetujuan prajurit dan melalui mekanisme formal.
KPR Bersubsidi dan Skema Perbaikan
Usaha perbaikan terus dilakukan, termasuk dengan TNI AD memperbaiki sistem pembayaran KPR agar lebih ringan bagi prajurit. KSAD saat ini, Jenderal Maruli Simanjuntak, menyatakan ada evaluasi sistem agar cicilan cukup Rp 1-1,2 juta per bulan untuk rumah senilai Rp 168-180 juta, mengurangi beban signifikan dibandingkan sebelumnya Rp2,5 juta per bulan.
Tulis Komentar
Anda harus login dulu untuk menulis komentar.